Dalam Islam memang disyari’atkan berkasih sayang kepada
sesama muslim, namun semuanya berada dalam
batas-batas dan ketentuan Allah -Ta’ala- .
Betapa banyak kita dapatkan para pemuda dan pemudi dari kalangan kaum muslimin
yang masih jahil (bodoh) tentang permasalahan ini. Lebih parah lagi, ada
sebagian orang yang tidak mau peduli dan hanya menuruti hawa nafsunya. Padahal
perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine Days) haram dari beberapa segi
berikut :
Tasyabbuh dengan Orang-orang Kafir
Hari raya –seperti, Valentine Days- merupakan ciri khas, dan manhaj (metode)
orang-orang kafir yang harus dijauhi. Seorang muslim tak boleh menyerupai
mereka dalam merayakan hari itu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Ad-Dimasyqiy rahimahullah berkata, “Tak
ada bedanya antara mengikuti mereka dalam hari raya, dan mengikuti mereka dalam
seluruh manhaj (metode beragama), karena mencocoki mereka dalam seluruh hari
raya berarti mencocoki mereka dalam kekufuran. Mencocoki mereka dalam sebagaian
hari raya berarti mencocoki mereka dalam sebagian cabang-cabang kekufuran.
Bahkan hari raya adalah ciri khas yang paling khusus di antara
syari’at-syari’at (agama-agama), dan syi’ar yang paling nampak baginya. Maka
mencocoki mereka dalam hari raya berarti mencocoki mereka dalam syari’at
kekufuran yang paling khusus, dan syi’ar yang paling nampak. Tak ragu lagi
bahwa mencocoki mereka dalam hal ini terkadang berakhir kepada kekufuran secara
global”.[Lihat Al-Iqtidho’ (hal.186)].
Ikut merayakan Valentine Days termasuk bentuk tasyabbuh (penyerupaan)
dengan orang-orang kafir. Rasululllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk
kaum tersebut”. [HR.
Abu Daud dalam Sunan-nya (4031) dan Ahmad dalam Al-Musnad (5114,
5115, & 5667)].
Seorang Ulama Mesir,Syaikh Ali Mahfuzh rahimahullah
berkata dalam mengungkapkan kesedihan dan pengingkarannya terhadap keadaan kaum
muslimin di zamannya, “Diantara perkara yang menimpa kaum muslimin
(baik orang awam, maupun orang khusus) adalah menyertai (menyamai) Ahlul Kitab
dari kalangan orang-orang Yahudi, dan Nashrani dalam kebanyakan
perayaan-perayaan mereka, seperti halnya menganggap baik kebanyakan dari
kebiasaan-kebiasaan mereka”.
Sungguh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu membenci
untuk menyanai Ahlul Kitab dalam segala urusan mereka…Perhatikan sikap
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- seperti ini dibandingkan sesuatu
yang terjadi pada manusia di hari ini berupa adanya perhatian mereka terhadap
perayaan-perayaan, dan adat kebiasaan orang kafir. Kalian akan melihat ,ereka
rela meninggalkan pekerjaan mereka berupa industri, niaga, dan sibuk dengan
ilmu di musim-musim perayaan itu, dan menjadikannya hari bahagia, dan hari
libur; mereka bermurah hati kepada keluarganya, memakai pakaian yang terindah,
dan menyemir rambut anaka-anak mereka di hari itu dengan warna putih
sebagaimana yang dilakukan oleh Ahlul Kitab dari kalangan Yahudi, dan Nashrani.
Perbuatan ini dan yang semisalnya merupakan bukti kebenaran sabda
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sebuah hadits shohih, “Kalian
akan benar-benar mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal
demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga andai mereka memasuki lubang
biawak, maka kalian pun mengikuti mereka”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai
Rasulullah, apakah mereka adalah orang-orang Yahudi, dan Nashrani”. Beliau
menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka”. [HR. Al-Bukhoriy (3456)].
Namun disayangkan, Sebagian kaum muslimin berlomba-lomba dan
berbangga dengan perayaan Valentine Days. Di hari itu, mereka saling
berbagi hadiah mulai dari coklat, bunga hingga lebih dari itu kepada
pasangannya masing-masing. Padahal perayaan seperti ini tak boleh
dirayakan.Kita Cuma punya dua hari raya dalam Islam. Selain itu, terlarang !!.
Pengantar Menuju Maksiat dan Zina
Acara Valentine Days mengantarkan seseorang kepada bentuk
maksiat dan yang paling besarnya adalah bentuk perzinaan. Bukankah momen
seperti ini (ValentineDays) digunakan untuk meluapkan perasaan cinta
kepada sang kekasih, baik dengan cara memberikan hadiah, menghabiskan waktu
hanya berdua saja? Bahkan terkadang sampai kepada jenjang perzinaan.
Allah -Subhanahu wa Ta’la- berfirman dalam
melarang zina dan pengantarnya (seperti, pacaran, berduaan, berpegangan,
berpandangan, dan lainnya),
وَلَا
تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’ :
32)
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَايَخْلُوَنَّ
أَحَدُكُمْ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ
“Jangan sekali-sekali salah seorang kalian berkhalwat
dengan wanita, kecuali bersama mahram”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (4935), dan Muslim
dalam Shohih-nya (1241)] .
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ
خَيْرٌ مِنْ أَنْ يِمَسَّ امْرَأَةً لَاتَحِلُّ لَهُ
“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian
ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik daripada ia menyentuh
wanita yang tidak halal baginya”. [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (486).
Di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahihah (226)]
Menciptakan Hari Rari Raya
Merayakan Velentine Days berarti menjadikan hari
itu sebagai hari raya. Padahal seseorang dalam menetapkan suatu hari
sebagai hari raya, ia membutuhkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena
menetapkan hari raya yang tidak ada dalilnya merupakan perkara baru yang
tercela. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-bersabda,
مَنْ
أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami
sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak” [HR. Al-Bukhariy dalam Shahih -nya
(2697)dan Muslim dalam Shahih -nya (1718)]
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ
عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada
tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”. [HR. Muslim dalam Shahih -nya
(1718)]
Allah -Ta’ala- telah menyempurnakan agama Islam.
Segala perkara telah diatur, dan disyari’atkan oleh Allah. Jadi, tak sesuatu
yang yang baik, kecuali telah dijelaskan oleh Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Demikian pula, tak ada sesuatu yang buruk, kecuali telah diterangkan dalam
Islam. Inilah kesempurnaan Islam yang dinyatakan dalam firman-Nya,
“Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu,
dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi
agama bagimu”. (QS.Al-Maidah :3 ).
Di dalam agama kita yang sempurna ini, hanya tercatat dua
hari raya, yaitu: Idul Fitri dan Idul Adha. Karenanya, Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- mengingkari dua hari raya yang pernah dilakukan oleh
orang-orang Madinah. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda
kepada para sahabat Anshor,
قَدِمْتُ
عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِيْ الجَاهِلِيَةِ وَقَدْ
أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ النَّحَرِ وَيَوْمَ
الْفِطْرِ
“Saya datang kepada kalian, sedang kalian memiliki dua
hari, kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyyah. Allah sungguh telah
menggantikannya dengan hari yang lebih baik darinya, yaitu: hari Nahr
(baca: iedul Adh-ha), dan hari fithr (baca: iedul fatri)”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya
(1134), An-Nasa`iy dalam Sunan-nya (3/179), Ahmad dalam Al-Musnad (3/103.
Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (1134)] .
Syaikh Amer bin Abdul Mun’im Salim hafizhahullah
berkata saat mengomentari hadits ini, “Jadi, Nabi -Shallallahu ‘alaihi
wa sallam- melarang mereka -dalam bentuk pengharaman- dari perayaan-perayaan
jahiliyyah yang dikenal di sisi mereka sebelum datangnya Islam, dan beliau
menetapkan bagi mereka dua hari raya yang sya’i, yaitu hari raya Idul Fithri,
dan hari raya Idul Adh-ha. Beliau juga menjelaskan kepada mereka keutamaan dua
hari raya ini dibandingkan peryaan-perayaan lain yang terdahulu “.[LihatAs-Sunan wa Al-Mubtada’at fi
Al-Ibadat (hal.136), cet. Maktabah Ibad Ar-Rahman, 1425 H]