twitter
rss

doluhopa.jpg
Representasi Kebudayaan Masyarakat Gorontalo
Keberadaan rumah adat sebagai wujud material kebudayaan yang bermacam-macam di daerah-daerah di Indonesia memiliki arti penting dalam sudut pandang sejarah, warisan, dan kemajuan masyarakat dalam sebuah peradaban. Rumah adat di daerah di Indonesia menjadi representasi kebudayaan yang paling tinggi di sebuah komunitas masyarakat di daerah tertentu.
Salah satu dari banyak rumah adat yang memiliki makna sejarah, representasi sebuah komunitas pada zamannya dan kemajuan sebuah peradaban adalah rumah adat Dulohupa. Rumah adat Dulohupa adalah Rumah adat di daerah Gorontalo. Grontalo dalam bahasa masyarakat setempat adalah Hulondhalo. Rumah adat Dulohupa sebagai representasi kebudayaan masyarakat Gorontalo memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan masyarakat Gorontalo.
Rumah adat Dulohupa yang memiliki bentuk fisik panggung serta memiliki pilar kayu sebagai bagian dari hiasan merupakan rumah adat yang memiliki fungsi sebagai balai musyawarah, pengadilan kerajaan bagi pengkhianat kerajaan dengan sidang tiga tahap pemerintahan yaitu Buwatulo Bala (Tahap keamanan), Buwatulo Syara (tahap hukum agama Islam) dan Bawatulo Adati (Tahap hukum adat) dan merencanakan kegiatan pembangunan daerah serta menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat setempat.
Nama Dulohupa memiliki arti mufakat untuk merencanakan sebuah kegiatan pembangunan serta menyelesaikan persoalan masyarakat setempat maka rumah Dulohupa adalah tempat untuk bermusyawarah. Saat ini, rumah adat Dulohupa dipakai juga untuk upacara adat pernikahan. Saat ini rumah adat Dulohupa berada di kelurahan Limba, kecamatan kota Selatan, Kota Gorontalo. Tepatnya di seputaran jalan pulau kalengkoan, jalan Agus Salim serta jalan Tras limboto-Isimu.
Bangunan Rumah Dulohupa memiliki bagian-bagian khas yang menunjukan bahwa rumah Dulohupa sebagai tempat bermusyawarah dan representasi dari masyarakat Gorontalo. Rumah Dulohupa yang biasa disebut masyarakat Gorontalo Yiladia Dulohupa Lo Ulipu Hulondhalo terbuat dari kayu sebagai simbol dari rumah adat Gorontalo.
Rumah adat Dulohupa yang merupakan rumah panggung adalah bentuk kesadaran masyarakat Gorontalo pada zaman itu yang melihat bahwa kondisi lingkungan yang sering banjir sehingga dibangun rumah panggung yaitu rumah adat Dulohupa. Pada bagian atap berbentuk khas masyarakat Gorontalo yang terbuat dari jerami pilihan. Di dalam rumah ini terdapat perlengakapn untuk upacara perkawinan, pelaminan dan benda berharga lainnya. Selain itu, pada bagian belakang rumah terdapat anjungan yang biasanya menjadi tempat bagi raja dan kerabat istana untuk beristirahat dan bersantai. Rumah (panggung) adat Dulohupa memiliki kekhasan yang lain yaitu di depan rumah kedua belah sisinya terdapat anak tangga yang disebut Tolitihu.
Sumber http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/1030/rumah-adat-dulohupa

0 komentar:

Posting Komentar